Simpan 4 Kg Sabu dalam Kemasan Durian, Pengedar Narkoba di Mempawah Kalbar Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu, Sukron (50). Dalam operasi itu, polisi menyita 4 kilogram (Kg) barang haram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, penangkapan pengedar sabu terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Narkoba tersebut diselundupkan ke dalam bungkus durian bertuliskan Premium Quality.
"Tim mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Sukron," ujar Eko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Eko menambahkan, narkotika jenis sabu itu disimpan dalam bungkus durian berwarna hijau. Polisi mengamankan empat kantong yang masing-masingnya berisikan 1 kg.
"Setelah itu tim membawa Sukron yang sudah diamankan melakukan penggeledahan motor milik tersangka hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa empat bungkus warna hijau tulisan premium quality logo durian didalam tas warna hitam di dalam bagasi motor PCX miliknya," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku akan membawa barang haram tersebut ke wilayah Pontianak Utara.
"Interogasi sementara Sukron mengaku bahwa diajak Tohir untuk mengambil sabu di daerah Seluas untuk dibawa ke daerah Siantan hilir Pontianak Utara," kata Eko.
Editor: Aditya Pratama