Sindikat Pembuat Materai Palsu Terbongkar, Kemenkeu Jelaskan Perbedaan Materai Asli dan Tiruan
Selasa, 19 Maret 2024 - 09:54:00 WIB
"Jadi ada 3, harga, diraba, kemudian digoyang dia akan keliatan dari segi warna," ucap Fatah.
Fatah menyebut, masyarakat boleh melapor kepada pihak berwajib apabila mendapati materai palsu di pasaran.
Sebelumnya diberitakan, 6 tersangka sindikat materai palsu tak berkutik kala digiring polisi ke tahanan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran telah membuat 43.650 lembar materai palsu yang merugikan negara sebesar Rp936,5 juta.
Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando menyebut, keenam pelaku itu masing-masing berinisial MH (49), D (42), I (42), YA (53), S (44) dan MY (55).
Editor: Reza Fajri