Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung, Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polisi terus mendalami jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Salah satu dari tiga tersangka yang telah ditangkap merupakan Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Purbalingga, Jawa Tengah.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan, tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT kini telah ditahan.
"Ya, hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Agung Budi Taliroso) memang ketua Perbakin di Purbalingga, Jawa Tengah dan statusnya masih aktif," ujar Kompol Zaldi, Sabtu (28/6/2025).
Dia menjelaskan, tersangka Agung Budi Taliroso dalam jaringan ini terlibat aktif menjajakan atau menjual berbagai jenis amunisi secara online melalui marketplace, yakni "murbaut2006".
Termasuk, kata dia yang beredar di Lampung berhasil disita dari dua tersangka lainnya berinisial A yang berperan memodifikasi senjata air gun menjadi senpi dan tersangka RK bertugas menjual senpi hasil modifikasi A.
"Peluru yang kita sita di Lampung asalnya dari yang bersangkutan, ini sudah bisa dipastikan dari barcode pengiriman dan bukti transfer," katanya.