Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pengacara Bawa Senpi dan Sabu di Jakpus, Ngaku Buat Lindungi Diri
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung, Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:02:00 WIB
Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung, Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan. (Foto: Ira Widyanti).
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polisi terus mendalami jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Salah satu dari tiga tersangka yang telah ditangkap merupakan Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Purbalingga, Jawa Tengah. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan, tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT kini telah ditahan. 

"Ya, hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Agung Budi Taliroso) memang ketua Perbakin di Purbalingga, Jawa Tengah dan statusnya masih aktif," ujar Kompol Zaldi, Sabtu (28/6/2025).

Dia menjelaskan, tersangka Agung Budi Taliroso dalam jaringan ini terlibat aktif menjajakan atau menjual berbagai jenis amunisi secara online melalui marketplace, yakni "murbaut2006".

Termasuk, kata dia yang beredar di Lampung berhasil disita dari dua tersangka lainnya berinisial A yang berperan memodifikasi senjata air gun menjadi senpi dan tersangka RK bertugas menjual senpi hasil modifikasi A. 

"Peluru yang kita sita di Lampung asalnya dari yang bersangkutan, ini sudah bisa dipastikan dari barcode pengiriman dan bukti transfer," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut