Sindikat Perusak Kebun Teh di Pangalengan Terbongkar, Anggota DPR: Harus Diusut Tuntas
“Penegakan hukum harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan tata kelola lahan. Semangat Asta Cita menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan petani,” pungkasnya.
Diketahui, Polresta Bandung membongkar praktik perusakan kebun teh milik PTPN di Pangalengan yang diduga dilakukan secara terorganisasi.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari donatur, mandor, hingga para pekerja lapangan.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan panjang yang menelusuri aktivitas ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Polresta Bandung telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Sampai hari ini kami menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (10/12/2025).
Editor: Rizky Agustian