Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit
Advertisement . Scroll to see content

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:05:00 WIB
Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung
Ilustrasi tambang timah. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung mengamankan sekitar 53 ton pasir timah ilegal.

Puluhan ton pasir timah tersebut ditemukan di sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa (4/8/2026).

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih mendalami asal-usul pasir timah, pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, hingga dugaan jaringan penyelundupan ke luar negeri.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut