Sjamsul Nursalim Resmi Tersangka BLBI, KPK Kirim Surat ke 3 Lokasi di Singapura
Senin, 10 Juni 2019 - 17:35:00 WIB
”KPK akan memaksimalkan upaya asset recovery agar uang yang dikorupsi dapat kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara,” ujarnya.
Saut menambahkan, selama proses penyidikan yang dilakukan sejak 13 Mei 2019, KPK telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta. KPK, kata dia, mengingatkan pada para tersangka jika memiliki itikad baik agar bersikap kooperatif dengan proses hukum ini.
”Dalam penyidikan ini KPK akan memanggil tersangka secara patut sekaligus sebagai pemenuhan hak tersangka dan memberikan ruang pada tersangka untuk memberikan informasi atau bahkan sangkalan terhadap perkara yang menjeratnya,” kata dia.
Editor: Zen Teguh