Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu
Advertisement . Scroll to see content

Soal Inovasi Pembuatan SIM, Indonesia Traffic Watch Sebut Sesuai Undang-Undang

Sabtu, 18 September 2021 - 02:07:00 WIB
Soal Inovasi Pembuatan SIM, Indonesia Traffic Watch Sebut Sesuai Undang-Undang
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor pada mobil layanan keliling di Banda Aceh. ANTARA/Irwansyah Putra (Foto: Antara/HO)
Advertisement . Scroll to see content

"Baik itu terhadap dirinya maupun terhadap pengguna jalan lainnya. Jadi harus punya perbedaan antara orang yang sudah memiliki SIM dengan yang tidak memiliki SIM, itu sebenarnya. Jadi ga mudah mendapatkan SIM itu," katanya.

Sebelumnya, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho membuat surat terbuka terkait pelayanan di Samsat dan Satpas yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Emerson bilang, praktik pungli telah terjadi hampir merata di Samsat dan Satpas seluruh Indonesia.

"Terkait layanan administrasi kendaraan di Samsat, warga sering kali dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang (gratifikasi) kepada oknum petugas. Membayar sesuatu tidak semestinya dan tanpa bukti penerimaan yang sah," ujar Emerson.

Emerson juga menyoroti perihal urusan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas. Menurutnya, ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal dan transparan.

"Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut