Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Italia Gelar Mogok Nasional Dukung Gaza, Transportasi Lumpuh
Advertisement . Scroll to see content

Soal RUU Cipta Kerja, 4 Serikat Pekerja Tolak Ikut Aksi Mogok Nasional

Senin, 05 Oktober 2020 - 06:35:00 WIB
Soal RUU Cipta Kerja, 4 Serikat Pekerja Tolak Ikut Aksi Mogok Nasional
Aksi unjuk rasa serikat buruh. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat serikat buruh atau pekerja menolak ikut serta dalam aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Keempat serikat buruh itu yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI).

Mereka beralasan, perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh atau pekerja mengenai kondisi terkini. Seperti mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober 2020.

"Maka dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, keempat serikat pekerja tidak akan ikut aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020," demikian pernyataan keempat serikat buruh tersebut dalam keterangan di Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Mereka mengatakan, advokasi serikat pekerja soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang. Seperti melakukan kajian kritis, mengirim surat masal bersama, lobi-lobi atau audiensi ke pemerintah dan DPR, aksi unjuk rasa termasuk publikasi media hingga terlibat dalam Tim Tripartit untuk mengkritisi subtansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Perjuangan tersebut, dipastikan akan terus dikawal agar sesuai harapan pekerja atau buruh Indonesia. "Pada prinsipnya, serikat buruh menyatakan akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja atau buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut