Soal Ujaran Kebencian Penceramah, Wamenag: Ceramah Jangan Menyinggung Keyakinan Umat Lain
Senin, 23 Agustus 2021 - 02:06:00 WIB
Dia menambahkan, perkembangan teknologi berikut regulasinya juga perlu menjadi perhatian para penceramah. Saat ini kata dia, ada UU ITE yang mengatur aktivitas di dunia maya, termasuk ceramah. Hampir semua masyarakat juga punya gawai yang bisa mereka gunakan untuk merekam lalu menyebarkan isi ceramah.
"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaam dalam penguatan kompetensi penceramah," katanya.
Wamenag berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
Editor: Donald Karouw