Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Nangis Didemosi 7 Tahun: Tak Ada Niat Hilangkan Nyawa
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Rantis Brimob Minta Maaf ke Keluarga Affan: Saya hanya Jalankan Perintah Pimpinan

Kamis, 04 September 2025 - 19:56:00 WIB
Sopir Rantis Brimob Minta Maaf ke Keluarga Affan: Saya hanya Jalankan Perintah Pimpinan
Bripka Rohmat personel Brimob Polri yang mengendarai rantis meminta maaf kepada keluarga driver ojol Affan Kurniawan (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Majelis Sidang KKEP sebelumnya telah menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Cosmas tidak bersikap profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa. 

Trunoyudo menyebut, perbuatan tidak profesional Cosmas selaku pimpinan yang kemudian menyebabkan adanya korban jiwa yakni driver ojol Affan Kurniawan, yang tewas usai dilindas rantis mereka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut