Sosialisasi Visi Misi, TKN Jokowi-Ma'ruf Tunggu Aba-Aba KPU
JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) manut dengan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan sosialisasi visi-misi dan program pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan KPU apakah sosialisasi visi-misi disampaikan langsung masing-masing pasangan calon atau hanya tim sukses saja.
"TKN Jokowi-Ma'ruf mengikuti apa yang sudah dipersiapkan penyelenggara Pemilu. Jadi posisinya legal, formal mengikuti aba-aba yang sudah diatur penyelenggara pemilu," katanya di acara refleksi akhir tahun DPP PGK bertajuk "Memperteguh Komitmen Kebangsaan di Tahun Politik", di Jakarta, Minggu (30/12/2018).
KPU, menurut Hajriyanto, sudah mengatur segala sesuatu terkait Pemilu berdasarkan norma-norma yang ada dalam UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, pihaknya hanya mengikuti apa yang sudah dipersiapkan khususnya terkait sosialisasi visi-misi yang akan diadakan pada 9 Januari 2019.
"Untuk apa penyelenggara pemilu membuat aturan lalu tidak diikuti," ujar politikus Partai Golkar ini.