Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Jokowi Debat dengan Roy Suryo soal Lembar Penguji Skripsi: Ada, tapi Terpisah
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Visi Misi, TKN Jokowi-Ma'ruf Tunggu Aba-Aba KPU

Senin, 31 Desember 2018 - 01:10:00 WIB
Sosialisasi Visi Misi, TKN Jokowi-Ma'ruf Tunggu Aba-Aba KPU
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan KPU apakah sosialisasi visi-misi disampaikan langsung masing-masing pasangan calon atau hanya tim sukses saja.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) manut dengan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan sosialisasi visi-misi dan program pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan KPU apakah sosialisasi visi-misi disampaikan langsung masing-masing pasangan calon atau hanya tim sukses saja.

"TKN Jokowi-Ma'ruf mengikuti apa yang sudah dipersiapkan penyelenggara Pemilu. Jadi posisinya legal, formal mengikuti aba-aba yang sudah diatur penyelenggara pemilu," katanya di acara refleksi akhir tahun DPP PGK bertajuk "Memperteguh Komitmen Kebangsaan di Tahun Politik", di Jakarta, Minggu (30/12/2018).

KPU, menurut Hajriyanto, sudah mengatur segala sesuatu terkait Pemilu berdasarkan norma-norma yang ada dalam UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, pihaknya hanya mengikuti apa yang sudah dipersiapkan khususnya terkait sosialisasi visi-misi yang akan diadakan pada 9 Januari 2019.

"Untuk apa penyelenggara pemilu membuat aturan lalu tidak diikuti," ujar politikus Partai Golkar ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan dua tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum menyepakati teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyampaian visi-misi dan program masing-masing pasangan calon yang akan digelar pada 9 Januari 2019.

"Ada beberapa teknis yang sudah dibahas namun ada rincian yang dibutuhkan konfirmasi kepada masing-masing pasangan calon, kemungkinan paling lambat tanggal 2 Januari 2019," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12).

Dia mengatakan masih ada perdebatan apakah sosialisasi dilakukan dalam satu sesi atau dalam dua sesi dan yang hadir apakah hanya tim sukses atau pasangan calon juga diperbolehkan hadir.

Arief menjelaskan kedua timses pasangan calon masih akan melakukan konfirmasi kepada masing-masing pasangan calon capres-cawapres hingga tanggal 31 Desember 2018. Karena itu menurut dia, diharapkan tanggal 2 Januari 2019 akan diputuskan teknis penyelenggaraan penyampaian visi-misi dan program.

"Masih ada beberapa usulan, debat dilakukan dalam satu sesi atau debat dilakukan dalam dua sesi. Lalu yang hadir apakah timses saja atau pasangan calon diperbolehkan hadir, itu masih belum disepakati," ujarnya. (I028).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut