Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Kontroversial T Oyong, Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda

Jumat, 03 Maret 2023 - 10:58:00 WIB
Sosok Kontroversial T Oyong, Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda
Hakim T Oyong (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun ini pernah berurusan dengan wartawan. Dia pernah memukuli seorang wartawan bernama Juhri Samanery pada 2010 silam.

Atas kejadian tersebut, Oyong diperiksa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan.

Pria yang kini menjabat Hakim Madya Utama di PN Jakpus itu juga pernah menegur seorang wartawan yang berdiri saat meliput karena terbatasnya tempat duduk di ruang persidangan. 

Menurut lampiran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Desember 2020, Oyong memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,8 miliar. Dia memiliki tanah dan bangunan di Medan, Dumai, Sarolangun dan Langkat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut