Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Perusahaan Debitur LPEI, Kerugian Capai Rp2,5 Triliun
Senin, 18 Maret 2024 - 11:15:00 WIB
"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2.505.119.000.000 teman-teman, itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ucap dia.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera menindaklanjuti kasus ini.
"Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus, akan kami tentukan statusnya," katanya.
Adapun 4 perusahaan debitur LPEI tersebut bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.
Editor: Reza Fajri