Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

Jumat, 04 September 2026 - 07:54:00 WIB
Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan
Staf Kemenag Deni Sefianto mengungkap pembagian kuota haji 50:50 masuk rancangan KMA 1156 berdasarkan informasi di grup WhatsApp tim. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau saya mengikuti Zoom, berarti saya juga ikut mendengar apa yang disampaikan Pak Jaja Jaelani seperti itu," jawab Deni.

Menurut Deni, KMA 1156 secara khusus mengatur pembagian kuota haji tambahan dan tidak mencantumkan ketentuan mengenai sisa kuota.

Saat ditanya kapan angka pembagian 50:50 dimasukkan ke dalam rancangan KMA, Deni menyebut hal tersebut dilakukan sekitar 27 Desember.

"Ketika kita mengajukan kalau tidak salah tanggal 27 Desember," kata Deni.

Deni menjelaskan, informasi mengenai pembagian kuota 50:50 diterima timnya melalui grup WhatsApp. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk menyusun rancangan KMA 1156.

"Jadi, pada waktu pembuatan KMA 1156, saya ada WhatsApp group di tim saya itu, yang pada saat itu ketuanya Pak Slamet, di dalam WA group itu menyampaikan bahwa tolong disiapkan untuk draft terkait pembagian kuota haji khusus," ujar Deni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut