Status Tersangka Sahbirin Noor Batal, KPK Sayangkan Putusan Hakim
Selasa, 12 November 2024 - 18:44:00 WIB
        
     
                 
                Tessa menyayangkan putusan hakim itu tak mempertimbangkan asas khusus atau lex specialis KPK dalam menangani kasus korupsi.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak sah. Status tersangka batal demi hukum.
Sidang putusan digelar pada Selasa (12/11/2024) sore di ruang sidang utama PN Jaksel. Hadir dalam persidangan tim pengacara Sahbirin, tim biro hukum KPK. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Afrizal Hadi.
"Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon Sahbirin Noor sebagian," ujar Hakim Afrizal.
Editor: Reza Fajri