Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lolos Sanksi Pakai Produk Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Boleh Buka Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Sugeng Anggota DPRD Solo Geram Laporkan Ayam Goreng Widuran ke Polisi: Saya Merasa Ditipu

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:26:00 WIB
Sugeng Anggota DPRD Solo Geram Laporkan Ayam Goreng Widuran ke Polisi: Saya Merasa Ditipu
Anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PKS Sugeng Riyanto (49) didampingi tim hukum MUI saat mengadukan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo. (Foto: MPI/Vitriana)Anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PKS Sugeng Riyanto (49) didampingi
Advertisement . Scroll to see content

“Padahal konsumen punya hak untuk tahu. Ini soal transparansi, apalagi menyangkut keyakinan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum MUI Dedi Purnomo mengatakan laporan ini merupakan bentuk pembelaan terhadap hak konsumen Muslim. Dia menyebut pelaporan ini juga bagian dari amanah almarhum Ketua MUI Solo sebelumnya, yang sempat menyoroti isu tersebut.

“Kami membawa bukti dan saksi. Jika nantinya terbukti melanggar, maka sanksi hukum dan administratif harus ditegakkan, termasuk kemungkinan penutupan usaha,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, laporan ini juga sebagai edukasi hukum bagi pelaku usaha agar tidak sembarangan dalam memasarkan produk. Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib memberi informasi yang jujur dan sesuai fakta kepada konsumen.

“Kalau produknya nonhalal, ya pasang saja tulisan nonhalal. Kalau halal, ya sertifikasi resmi. Jangan membuat masyarakat bingung apalagi sampai tertipu,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut