Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Suhartoyo, Saldi Isra dan Arief Hidayat jadi Ketua Panel Sidang Sengketa Pileg 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:55:00 WIB
Suhartoyo, Saldi Isra dan Arief Hidayat jadi Ketua Panel Sidang Sengketa Pileg 2024
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menentukan tiga nama untuk memimpin sidang sengketa perselisihan hasil Pileg 2024. Tiga nama tersebut yakni Suhartoyo, Saldi Isra dan Arief Hidayat.

"Yang dipraktikkan MK dalam sidang PHPU pileg sejauh ini, Ketua MK menjadi Ketua Panel I (Suhartoyo), Wakil Ketua menjadi Ketua Panel II (Saldi Isra) dan Ketua MK periode sebelumnya menjadi Ketua Panel III (Arief Hidayat)," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Fajar menjelaskan, majelis hakim di semua panel akan terdiri atas tiga hakim konstitusi, yang sudah disusun setelah diajukan ke pemerintah.

"Majelis hakim di semua panel akan terdiri atas tiga hakim konstitusi yang biasanya disusun dengan komposisi Hakim Konstitusi yang diajukan lembaga DPR, presiden, dan MA," kata Fajar.

Namun, Fajar sendiri belum mengungkapkan secara rinci formasi lengkap para hakim yang ada di setiap panel sengketa PHPU 2024. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut