Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Summarecon Buka Suara terkait Presdir Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap HGB

Rabu, 16 September 2026 - 13:24:00 WIB
Summarecon Buka Suara terkait Presdir Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap HGB
Summarecon Bogor (Dok. Summarecon Agung)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk Summarecon, betul ini bukan sekali, memang kami juga ada pernah menangani di daerah Jogja ya, kalau tidak salah, nah apakah nanti mengalir ke perusahaan? Tentu tidak menutup kemungkinan. Untuk hal tersebut didalami pada saat proses penyidikan yang berjalan," kata Taufik, Selasa (15/9/2026).

Taufik menjelaskan, fakta yang ditemukan penyidik masih sebatas individu yang mengurus kepentingan atas nama Summarecon. Namun, dalam proses penyidikan, KPK akan mendalami aliran uang, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dari korporasi.

Sebagai informasi, KPK mengungkap dugaan penyerahan uang dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi kepada Erwin, orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, sebesar Rp1,5 miliar.

Uang tersebut diduga sebagai pelicin untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut