Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Surya Darmadi Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:58:00 WIB
Surya Darmadi Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara
Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakpus (Foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan Surya Darmadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Surya Darmadi diyakini telah merugikan negara terkait alih fungsi lahan di daerah Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

"Menyatakan terdakwa Surya Darmadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair dan ketiga primair," ujar Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut