Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Syahrul Yasin Limpo Masih Diperiksa KPK usai 12 Jam Lebih Ditangkap

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:04:00 WIB
Syahrul Yasin Limpo Masih Diperiksa KPK usai 12 Jam Lebih Ditangkap
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam usai ditangkap. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10/2023). Pemeriksaan masih bergulir usai politikus Partai NasDem itu ditangkap pada Kamis (12/10/2023) malam.

SYL tiba di Kantor KPK dengan pengawalan tim penyidik pada Kamis malam sekitar pukul 19.16 WIB. Hingga 12 jam lebih berselang atau Jumat sekira pukul 09.50 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.

"Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka (Syahrul Yasin Limpo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut