Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Usul ke Prabowo WFA 29-31 Desember, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:01:00 WIB
Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya
Ilustrasi kapal laut (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Mendapatkan Tiket Kapal Gratis Nataru

Untuk bisa memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, sebagai berikut:

1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi;

2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan;

3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu KK yang sama;

4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut