Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek BSU Ketenagakerjaan, Cair di Desember 2025?
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan: Nomor 3 Bikin Banyak Orang Gagal Cairin!

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:40:00 WIB
Syarat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan: Nomor 3 Bikin Banyak Orang Gagal Cairin!
Syarat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan  (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Proses dan Jadwal Pencairan BSU 2025


Pencairan BSU 2025 dilakukan mulai bulan Juni 2025, dengan penyaluran sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli) sebesar Rp 600.000. Pemerintah menargetkan pencairan selesai sebelum pekan kedua Juni 2025, sehingga pekerja disarankan untuk rutin memantau status pencairan di rekening bank yang terdaftar.


Dana BSU akan disalurkan melalui bank Himbara dan BSI, sehingga penting bagi penerima untuk memastikan rekening bank aktif dan sudah terdaftar dengan benar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.


Penyebab Gagal Menerima BSU

Beberapa penyebab pekerja gagal menerima BSU antara lain:

  • Tidak memenuhi kriteria peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Gaji melebihi batas maksimal yang ditetapkan.
  • Status pekerja termasuk ASN, TNI, atau Polri.
  • Sudah menerima bantuan PKH sehingga tidak diprioritaskan.
  • Data rekening bank tidak valid atau belum didaftarkan.

Syarat pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk dipenuhi agar bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan bisa diterima. Pastikan Anda adalah WNI dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, berpenghasilan maksimal Rp 3.500.000, bukan ASN/TNI/Polri, dan belum menerima PKH. Jangan lupa untuk mendaftarkan rekening bank Himbara atau BSI agar pencairan dapat berjalan lancar. Cek status penerima secara rutin melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO mulai Juni 2025.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut