Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Penggantian Ketua DPR Menurut UU MD3

Senin, 20 November 2017 - 18:46:00 WIB
Syarat Penggantian Ketua DPR Menurut UU MD3
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. (Foto: Dok/ Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

Namun dia mengaku terus berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPR untuk menggelar rapat pimpinan (rapim). Agenda pembahasannya, kata dia menyangkut Setya Novanto yang terseret persoalan hukum di KPK.

"Kalau ada pertanyataan itu, maka Pak Setya Novanto yang bisa menjawab, saya harus jaga muruah DPR," ucapnya.

Setya Novanto telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut