Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

SYL Minta Kasus TPPU Dipercepat: Umur Saya 70 Tahun, Makin Kurus Ini

Senin, 03 Juni 2024 - 18:32:00 WIB
SYL Minta Kasus TPPU Dipercepat: Umur Saya 70 Tahun, Makin Kurus Ini
SYL meminta proses hukum kasus TPPU yang menjeratnya dipercepat. Dia menyinggung usianya yang tak lagi muda. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penyelesaian kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipercepat. Dia menyinggung usianya yang sudah tidak lagi muda.

SYL menyatakan usianya saat ini 70 tahun. Dia menginginkan proses hukum dugaan TPPU yang menjeratnya segera selesai. 

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," kata SYL kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024). 

"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih," ujar dia. 

Permintaan SYL itu pun direspons Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Menurutnya, pelimpahan berkas penyidikan bukan kewenangan pengadilan. 

Dia menyatakan pengadilan tidak bisa memerintahkan penyidik untuk segera menyelesaikan proses hukum. 

"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan, ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya," ujar Rianto.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut