Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lantik Kepala Rutan Baru usai Heboh Skandal Pungli
Advertisement . Scroll to see content

SYL Minta Pindah dari Rutan KPK karena Sulit Napas: Paru-paru Saya Tinggal Setengah

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:41:00 WIB
SYL Minta Pindah dari Rutan KPK karena Sulit Napas: Paru-paru Saya Tinggal Setengah
SYL mengajukan permohonan pindah dari Rutan KPK karena mengeluhkan ventilasi yang kurang baik sehingga membuatnya kesulitan bernapas. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya pernah dua bulan lebih bengkak seluruh kaki saya karena fungsi-fungsi organ saya terganggu dengan oksigen yang ada, sekadar itu. Tapi kalau ini tidak berkenan, kami siap melakukan apa saja sesuai perintah," kata SYL. 

"Jadi saudara menganggap bahwa tahanan yang sekarang ini, yang saudara lagi jalani masa penahanan sekarang, saudara tidak merasa nyaman di situ. itu intinya?" cecar Hakim Rianto. 

"Oksigennya agak kurang untuk saya sebagai orang yang paru-parunya tinggal setengah," tutur SYL. 

Jaksa menyampaikan SYL pernah mengajukan pemindahan lokasi penahanan tersebut. Namun, jaksa menjelaskan belum ada catatan tertulis dari tim dokter KPK yang menyatakan tempat penahanan SYL tidak layak.

"Sehingga kami tidak bisa mengabulkan permintaannya karena tidak ada surat dokter yang menyatakan tidak layak, karena masih layak," ujar jaksa. 

Hakim lalu bertanya kepada tim hukum SYL alasan memilih Rutan Salemba sebagai tempat yang dituju. Tim Hukum SYL mengaku telah menyurvei lokasi tersebut dan dinilai bisa menjadi solusi bagi kliennya.

"Di (Rutan) Salemba itu sirkulasi udara, ruangannya agak besar dan terbuka yang kemudian ruangannya juga cukup untuk jogging dan sebagainya, untuk olahraga, yang Mulia," tutur Djamaludin. 

Kemudian, Djamaludin juga menyebutkan Rutan Salemba dipilih karena jaraknya yang lebih dekat dengan RSPAD Gatot Soebroto, lokasi SYL berobat.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut