Tak Beri Izin RDP soal Djoko Tjandra, Azis Syamsuddin: Belum Urgen
Selasa, 21 Juli 2020 - 10:59:00 WIB
"Karena tatib DPR berbunyi seperti itu jadi jangan kita ngotot tetapi substansi masalah kasus buronan Joko Tjandra harus segera dilakukan pengawasan oleh Komisi III DPR RI,” katanya.
Selain itu, dia meminta kepada kawan-kawan pengamat untuk fokus pada inti dari kasus Djoko Tjandra, tanpa teralihkan ke isu-isu yang tidak relavan. Karena, DPR RI tata cara kerja, biarkan tata cara kerja itu berjalan sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.
“Berikan DPR ruang dan waktu untuk melaksanakan kinerjanya tanpa adanya pemaksaan kehendak sepihak,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq