Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Doanya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Pernikahan, Ini 10 Tugas dan Fungsi KUA

Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:17:00 WIB
Tak Hanya Pernikahan, Ini 10 Tugas dan Fungsi KUA
KUA punya 10 tugas dan fungsi pokok (Foto: Kemenag )
Advertisement . Scroll to see content

Berikut 10 Tupoksi dari KUA:

1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk.

2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam.

3. Pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan.

4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah.

5. Pelayanan bimbingan kemasjidan.

6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah.

7. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam.

8. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf.

9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan

10.Layanan bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji Reguler.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut