Tama S Langkun Sebut Pendidikan Antikorupsi Akan Jadi Syarat Nyaleg di Perindo
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun mengungkapkan ada rencana memberlakukan pendidikan antikorupsi bagi calon legislatif dari Perindo. Bacaleg bisa mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB," kata Tama di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
"Kita berharap semua teman-teman mengikuti giat itu, kemudian bisa mendapatkan sertifikat di sana," ucapnya.
Tama menyebut pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif. Salah satunya menjadi bekal pengetahuan bagi para caleg Perindo untuk mengerti apa itu korupsi.
"Mengerti tindakan mana yang boleh dan tidak boleh, karena ini penting bagi partai mengingat Perindo juga menjadikan agenda antikorupsi menjadi salah satu agenda penting partai," katanya.
Dampak positif selanjutnya adalah pendidikan antikorupsi dapat memberikan beban kepada para caleg Perindo untuk tidak melakukan tindak korupsi karena mereka sudah tersertifikasi.
"Orang-orang yang sudah mengikuti pendidikan antikorupsi sehingga kemudian akan menjadi benteng bagi mereka kalau kemudian di kemudian hari ada niat melakukan korupsi," katanya.
Editor: Reza Fajri