Tampang Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka Narkoba Tiba di Mabes Polri, Tangan Terborgol
Senin, 27 Mei 2024 - 17:06:00 WIB
Sofyan, kata Mukti, ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 70 kg sabu. Dia ditangkap saat berbelanja pakaian di sebuah toko di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.
Tidak hanya memiliki barang haram tersebut, Sofyan juga berperan sebagai pengendali narkoba.
Bahkan Sofyan juga berhubungan langsung dengan pelaku dari Malaysia. Namun Mukti belum memerinci soal hubungan keduanya, yang jelas ia sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.
"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali," kata Mukti.
Editor: Rizky Agustian