Tampang Kasi Datun Kejari HSU yang Tabrak Petugas KPK saat OTT
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan Taruna Fariadi di Gedung Merah Putih KPK. Dia menyebut Taruna telah diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung kepada KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menambahkan, penyerahan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Dalam perkara OTT di Kalimantan Selatan tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU, Taruna Fariadi.
Editor: Reza Fajri