Tamsil Linrung Desak Percepatan Pemakzulan Wapres Gibran, Dinilai Bebani Presiden
Lebih lanjut, Tamsil mendesak agar polemik pemberhentian Gibran segera dituntaskan. Dia bahkan menargetkan persoalan tersebut selesai pekan depan setelah masa reses DPR RI berakhir.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini tidak perlu melalui mekanisme politik yang panjang, seperti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Dia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) sudah dapat dijadikan landasan untuk menentukan pengganti Gibran.
"Harus selesai! Dan kalau bisa minggu depan sudah selesai ketika reses DPR sudah selesai. Karena tidak perlu proses yang berbelit-belit. Tidak perlu ada hak angket karena sudah jelas putusan MK. Cukup menjadikan keputusan MK dan MA itu sebagai basis untuk memilih penggantinya," katanya.
Editor: Donald Karouw