Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Oranye, Mensos Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK usai Diperiksa Hampir 15 Jam

Minggu, 06 Desember 2020 - 17:38:00 WIB
Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Oranye, Mensos Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK usai Diperiksa Hampir 15 Jam
Mensos Juliari Batubara resmi ditahan KPK, Minggu (6/12/2020) usai diperiksa hampir 15 jam. (Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa hampir 15 jam. Juliari diketahui mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu mendatangi Gedung KPK setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos covid-19. Juliari tak memberikan pernyataan sedikit pun mengenai penetapannya sebagai tersangka.

Pantauan di Gedung KPK, Juliari terlihat keluar dari ruang penyidik pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 17.06 WIB. Tangannya terlihat diborgol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Menyusul di belakang Juliari ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono yang juga ditahan oleh KPK dan ditetapkan tersangka. Adi diketahui menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) pagi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut