Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Oranye, Mensos Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK usai Diperiksa Hampir 15 Jam
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa hampir 15 jam. Juliari diketahui mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Politikus PDI Perjuangan itu mendatangi Gedung KPK setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos covid-19. Juliari tak memberikan pernyataan sedikit pun mengenai penetapannya sebagai tersangka.
Pantauan di Gedung KPK, Juliari terlihat keluar dari ruang penyidik pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 17.06 WIB. Tangannya terlihat diborgol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Menyusul di belakang Juliari ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono yang juga ditahan oleh KPK dan ditetapkan tersangka. Adi diketahui menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) pagi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.