"Indonesia menjadi salah satu negara dengan sistem verifikasi kayu paling transparan di dunia," ujar Erwan.
Dia menambahkan, SVLK terus diperkuat agar selaras dengan regulasi global, termasuk kebijakan perdagangan bebas deforestasi, namun tetap menjaga keadilan bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Melalui digitalisasi, Kemenhut mendorong keterbukaan data dan kolaborasi pengawasan dengan masyarakat sipil serta mitra internasional.
"Kita ingin publik dan mitra dagang internasional memiliki keyakinan bahwa kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal, lestari, dan diverifikasi secara transparan. Kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi," kata Laksmi Wijayanti.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku