Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Putuskan Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Pelajari
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 21:57:00 WIB
Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Ilustrasi pejabat Polri (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Harusnya boleh dong, jadi MK memutuskan boleh dari Kementerian Pertanian ke kepolisian yang menangani bidang ketahanan pangan, tetapi bukan berarti harus berpangkat polisi, tetap mereka jadi sipil,” kata Emrus.

Dia juga berpendapat bahwa polisi yang dipindahtugaskan ke kementerian tidak semestinya mundur dari status kepegawaiannya.

Menurut Emrus, pertukaran jabatan antara kementerian seharusnya bisa terjadi, termasuk dengan Polri, karena semuanya adalah instansi sipil.

Emrus menjelaskan, keahlian polisi dalam bidang penegakan hukum juga relevan di jabatan-jabatan tertentu, seperti inspektorat jenderal di kementerian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut