Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Tantangan dan Solusi Ganjar-Mahfud untuk Perbaikan Sistem Hukum dan Penanganan Korupsi di Indonesia

Senin, 13 November 2023 - 10:59:00 WIB
Tantangan dan Solusi Ganjar-Mahfud untuk Perbaikan Sistem Hukum dan Penanganan Korupsi di Indonesia
Ganjar-Mahfud akan dihadapkan pada sejumlah tantangan jika berhasil memenangkan Pilpres 2024. Berikut solusinya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo–Mahfud MD diyakini memiliki kapasitas untuk menjalankan upaya penegakan hukum secara adil dan transparan. Mahfud MD, yang berlatar belakang hukum dan pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), diharapkan dapat berkontribusi dalam penegakan hukum, yang merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan visi Indonesia emas 2045.

Mahfud dengan tegas menyatakan bersama Ganjar Pranowo, prioritas utama mereka adalah memberantas korupsi di negara ini. Hal ini termasuk memastikan kepastian hukum dan menjaga konsistensi pelaksanaannya.

Ia juga menekankan penegakan hukum yang efisien di Tanah Air akan berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, dan sektor ekonomi.

Permasalahan Korupsi di Indonesia

Cawapres Mahfud MD, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), pernah mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Indonesia saat itu terjadi di berbagai tempat.

“Sekarang saudara noleh ke mana saja ada korupsi kok. Noleh ke hutan, ada korupsi di hutan, noleh ke udara, ke pesawat udara, ada korupsi di Garuda (Indonesia), asuransi ada, koperasi korupsi, semuanya korupsi. Nah, ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi?” ucap Mahfud ketika hadir pada acara sarasehan isu strategis Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023) lalu.

Pria berkacamata itu menyampaikan, tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sejak awal Orde Baru. Pada periode awal Orde Baru, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat masih rendah, yaitu berada di sekitar angka 20. Namun sejak itu, angka tersebut terus meningkat hingga mencapai angka 34.

Mahfud juga mencatat adanya transaksi yang terjadi di berbagai lapisan, termasuk di Mahkamah Agung (MA), DPR, dan pemerintahan. IPK Indonesia turun dari 38 ke 34, yang menyiratkan bahwa tingkat korupsi semakin meningkat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut