Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:16:00 WIB
Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona
Kemenhub akan menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," tuturnya.

"Dan ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil, tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," ucapnya.

Selain tarif dasar, Kemenhub, kata Aan juga sedang mengkaji usulan pemotongan komisi maksimal 10 persen dari penghasilan mitra pengemudi. Aan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ini, mengingat luasnya ekosistem ojek online yang melibatkan jutaan pihak.

Aan menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut. Dia menyatakan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami hati-hati dalam menentukan ini pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transportasi atau ojek online ini," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut