Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita
Advertisement . Scroll to see content

Tegaskan Takbir Keliling Malam Idul Adha Dilarang, Kemenag: Memancing Kerumunan

Rabu, 14 Juli 2021 - 12:13:00 WIB
Tegaskan Takbir Keliling Malam Idul Adha Dilarang, Kemenag: Memancing Kerumunan
Kemenag menegaskan takbir keliling pada saat malam Idul Adha dilarang. (Foto: iNews.id/Riski Amirul Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau masjid atau musala itu kapasitasnya 100, maka yang dapat melaksanakan takbiran maksimal sejumlah 10 orang. Nah itu pun harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” ujar Ishfah.

Kemudian, kata Ishfah, pelaksanaan takbir keliling mutlak tidak diperbolehkan.

“Pelaksanaan takbir keliling yang dilaksanakan diselenggarakan dengan berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan berarak-arakan itu mutlak tidak diperbolehkan. Karena ini akan memancing munculnya kerumunan di masyarakat. Nah itu poin terkait dengan pelaksanaan takbiran,” katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut