Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Telusuri Dugaan Pencucian Uang, KPK Periksa Istri dan Putri Kandung Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Senin, 25 April 2022 - 12:07:00 WIB
Telusuri Dugaan Pencucian Uang, KPK Periksa Istri dan Putri Kandung Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua saksi tersebut yakni Tin Zuraida yang merupakan Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, sekaligus Staf Ahli di Kementerian PAN RB. 

Kemudian, Rizqi Aulia Rahmi yang merupakan putri kandung dari Tin Zuraida dan Nurhadi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi  TPPU pengurusan perkara di MA. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (25/4/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. 

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut