Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK
Ismail mengharapkan majelis hakim MK membuat keputusan dengan melihat objek kecurangan yang terjadi sangat sistematis.
“Kami berharap MK bisa mengambil satu keputusan yang adil, dengan melihat kondisi riil di lapangan dan bukti-bukti yang kami ajukan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ketua Tim Pemenangan Jhon-Marthin, Fred Hubi menyatakan gugatan itu bertujuan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
Kepada para pendukung di 40 distrik dan 328 kampung, Fred juga mengimbau agar tetap tenang, menjaga solidaritas, dan mengikuti perkembangan proses hukum. Dia menegaskan, gugatan ini bukan melawan KPU atau kandidat lain. Melainkan demi mencari kebenaran dan keadilan.
“Hal ini bukan kami melawan KPU atau melawan kandidat lain. Tetapi kami merasa perlu, Jhon-Martin perlu melakukan atau mengambil keputusan untuk mencari kebenaran terkait pelaksanaan proses Pemilukada yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya,” tegas Fred.
Editor: Faieq Hidayat