Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Tepis Isu Nurdin Abdullah Dipulangkan, KPK: Yang Tertangkap Tangan Masih Diperiksa

Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:53:00 WIB
Tepis Isu Nurdin Abdullah Dipulangkan, KPK: Yang Tertangkap Tangan Masih Diperiksa
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah masih diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu yang mengatakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bakal dipulangkan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Gedung KPK, Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan seluruh pihak yang tertangkap tangan termasuk Nurdin Abdullah sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

KPK berharap semua pihak menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. 

"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.

Sebelumnya Nurdin Abdullah terjaring OTT dan dijemput KPK di rumah dinasnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Ali Fikri menjelaskan penangkapan Nurdin Abdullah diduga terkait kasus proyek infrastruktur jalan.

"Iya (proyek infrastruktur jalan)," kata Ali Fikri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut