Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Promo Ramadan Seru dari QRIS MotionBank Layanan Digital MNC Bank
Advertisement . Scroll to see content

Terbitkan Fatwa Ibadah Ramadan, MUI: Zakat Didedikasikan untuk Penanganan Covid-19

Senin, 12 April 2021 - 16:17:00 WIB
Terbitkan Fatwa Ibadah Ramadan, MUI: Zakat Didedikasikan untuk Penanganan Covid-19
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan zakat di bulan Ramadan 1442 H akan didedikasikan untuk penanganan covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Asrorun mengatakan Ramadan di tengah pandemi covid-19 saat ini harus dibangun dengan optimisme akan lebih baik dari Ramadan sebelumnya. 

“Kita harus membangun optimisme Ramadan kali ini adalah ramadhan yang lebih baik dari tahun sebelumnya terkait dengan kondisi sosial kita,” tutur Asrorun.  

Asrorun juga menjelaskan MUI mengimbau masyarakat agar terus sadar dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

“Kesadaran masyarakat kita, jangan sampai kemudian komitmen pemerintah untuk melonggarkan aktivitas sosial ini disalahpahami oleh masyarakat,  sehingga boleh apa saja, tidak. Aktivitas ibadah kalau bisa dilaksanakan dengan berjamaah, tetapi tanggung jawab untuk protokol kesehatan saat ibadah harus terus dilakukan,” kata Asrorun. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut