Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Kena Covid-19, Sidang Tuntutan Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:05:00 WIB
Terdakwa Kena Covid-19, Sidang Tuntutan Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda
Sidang unlawful killing Laskar FPI (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami perhitungkan secara psikologis orang dalam keadaan sakit seperti ini mendengarkan pembacaan tuntutan itu tak bijak dilaksanakan. Bila usai 14 hari isolasi mandiri terdakwa dinyatakan negatif Covid-19 dan dalam kondisi fit, sehat, kami akan hadirkan terdakwa bersama dengan tim penasihat hukum," tutur Henry.

Usai mendengarkan pendapat dari pihak penasihat hukum dan JPU, ketua majelis hakim, M Arif Nuryanta lantas menyatakan sidang beragendakan tuntutan ini ditunda hingga Selasa (22/2/2022) mendatang. Pada pekan depan bakal ditentukan apakah sidang pembacaan tuntutan bisa tetap dilanjutkan, baik secara langsung maupun online, ataukah kembali ditunda.

"Sidang ditunda minggu depan sambil melihat kondisi kesehatan para terdakwa," kata Arif.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut