Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Raih Penghargaan Tertinggi Alumni Nanyang Technological University Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Dugaan Maladministrasi, DPP Partai Demokrat Laporkan Kubu Moeldoko ke Ombudsman

Selasa, 23 Maret 2021 - 18:10:00 WIB
Terkait Dugaan Maladministrasi, DPP Partai Demokrat Laporkan Kubu Moeldoko ke Ombudsman
DPP Partai Demokrat kubu AHY melaporkan kubu Moeldoko ke Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (Foto: MNC Media/Carlos Roy Fajarta Barus)
Advertisement . Scroll to see content

Pengurus DPP Partai Demokrat kubu AHY lainnya, Taufiqurrahman berharap Ombudsman segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia berharap rekomendasi Ombudsman nantinya bisa memberi penerangan kepada masyarakat.

"Ombudsman bisa segera melaksanakan follow up atas laporan kami, sehingga semakin terang ke depan bagi masyarakat. Terutama sebenarnya apa yang dilakukan Moeldoko ini, apa sesuai aturan perundang-undangan atau tidak dalam jabatan dia sebagai KSP (Kepala Staf Kepresidenan)," kata Taufiqurrahman.

Dia mengatakan ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan Moeldoko saat didaulat sebagai ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara.

"Contoh kecil ketika dia menerima telepon dan menyatakan diri sebagai ketua umum. Kami duga itu masih jam kerja jam operasional kantor, itu sedikit saja kira-kira apa yang jadi isi dari substansi laporan kami," ujar Taufiqurrahman.

Sementara itu pengurus lainnya, Parulian Gultom mengaku tidak dapat menyampaikan secara detail terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan kubu Moeldoko.

"Kita bisa sama-sama melihat di media, tayangan yang ditayangkan kubu pertemuan Sibolangit itu juga ada beberapa yang tidak sinkron, yang kami duga sebagai bentuk kebohongan publik, itu salah satu hal. Yang lain kami tidak bisa buka di sini, biarlah yang melaksanakan segala prosesnya Ombudsman karena itu sudah kewenangan mereka," ujar Parulian Gultom.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut