Terkena OTT KPK, Ini Harta Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
Kemudian harta bergerak milik Remigo Yolando Berutu terdiri alat transportasi dari satu unit mobil, logam mulia dan sejumlah harta bergerak lainnya. Total harta bergerak yang dimiliki Remigo sebesar Rp855 juta. Total kekayaan tersebut sama persis dengan LKHPN sebelumnya pada 2015.
Remigo memiliki surat berharga senilai Rp1.116.149.753. Jumlah itu meningkat dari laporan sebelumnya yang berjumlah Rp460.000.000.
Remigo juga memiliki memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya sebesar Rp173.908.958. Angka itu menurun dari harta kekayaan laporan sebelumnya yang berjumlah Rp1.621.857.934
Diketahui, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolanda Berutu Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. Selain Bupati Pakpak Bharat, KPK juga menangkap lima orang lainnya.
Mereka ditangkap di dua tempat. Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang dari swasta ditangkap di Sumut. Dua orang lainnya di tangkap di Jakarta.
"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rhardjo ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Editor: Djibril Muhammad