Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembobolan Uang Nasabah, Kacab Maybank Cipulir Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 06 November 2020 - 18:49:00 WIB
Tersangka Pembobolan Uang Nasabah, Kacab Maybank Cipulir Terancam 20 Tahun Penjara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pendalaman masih dilakukan dengan memeriksa 23 orang. Selain itu penyidik juga telah menyita aset milik AT berupa mobil, tanah beserta bangunan.

"Saat ini sedang dalam proses treasing aset untuk menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka AT dan pemberian aliran dana hasil kejahatan," ucapnya.

Sementara, AT saat ini telah ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. "Penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Semoga dalam waktu dekat segera tahap 1," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut