Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang
“Kenapa merekrut anak? Karena anak-anak merupakan komunitas rentan, dia mudah sekali terprovokasi. Ketika ada 1-2 memprovokasi, anak-anak ini tidak mengerti apa yang harus dia lakukan sehingga itu dia bisa ikut menjadi korban atau sebaliknya menjadi pelaku. Contohnya ketika dia ada di sebuah aksi kerusuhan, dia pun ikut untuk melakukan penyerangan kepada petugas, merusak fasilitas umum, dan lain-lain,” bebernya.
Rita menjelaskan anak-anak yang direkrut diamankan melalui program preventif strike sebelum terlibat lebih jauh dalam aksi. Anak yang berada di tengah kerumunan aksi berpotensi menjadi pelaku maupun korban karena situasi unjuk rasa dapat diwarnai kekerasan.
“Nah dari mereka ini semua, kami melalui program preventif strike berhasil mengamankan anak-anak sebelum mereka betul-betul menjadi anak berhadapan dengan hukum. Artinya ketika mereka ada di kerumunan unjuk rasa, maka bisa dikhawatirkan dia menjadi pelaku maupun bisa menjadi korban,” paparnya.
Selain tiga tersangka, Direktorat Reserse PPA dan PPO menangani lima anak. Dua di antaranya diamankan karena kedapatan membawa bahan bakar. Polisi masih melakukan digital forensik untuk mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan kelompok ekstrem.
Tiga anak lainnya terkait perkara yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, yakni dugaan penyerangan terhadap petugas dan perusakan fasilitas umum.