Terungkap! Bayi asal Jabar Dijual Rp250 Juta Lebih ke Singapura Modus Adopsi
Otaki sindikat ini adalah seorang perempuan bernama Lily S alias Popo (69) residivis kasus serupa di Jakarta Utara. Dialah yang berperan sebagai perantara pengiriman bayi ke Singapura.
"Transaksi dilakukan di Singapura setelah bayi diserahkan ke pengadopsi. Dana masuk lewat rekening para pelaku, yang juga sudah kami sita," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita 12 akta adopsi bayi yang dibuat dalam bahasa Inggris di Kalimantan. Akta-akta tersebut menjadi bukti transaksi antara pelaku dengan adopter di luar negeri.
"Kami juga sedang menyelidiki legalitas agensi yang terlibat di Singapura. Apakah mereka resmi atau hanya kedok perdagangan manusia," ujarnya.
Saat ini, 8 bayi yang berhasil diselamatkan dititipkan di sebuah panti asuhan di Kota Bandung. Sementara, 4 bayi lainnya masih hilang, diduga karena ditolak Imigrasi Singapura.