Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Hadirkan Ferry Boboho hingga Tan Kian Jadi Saksi di Sidang Eks Jampidsus Febrie
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian

Senin, 02 November 2026 - 18:23:00 WIB
Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian
Ferry Boboho mengungkap kesaksiannya soal permintaan uang kepada Tan Kian yang disebut berkaitan dengan perkara Jiwasraya dalam sidang dugaan pemerasan Febrie Adriansyah. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengungkapkan pernah diminta mantan JampidsusFebrie Adriansyah untuk meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan senilai Rp50 miliar itu berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara korupsi Jiwasraya.

Kesaksian tersebut disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).

Ferry menceritakan, awalnya dia dihubungi untuk menemui Tan Kian. Dalam pertemuan itu, Tan Kian meminta bantuan Ferry untuk mengetahui perkembangan dan mendapatkan bantuan terkait perkara Jiwasraya.

Ferry kemudian menemui Febrie dan menyampaikan bahwa Tan Kian meminta bantuan terkait kasus tersebut. Namun, menurut pengakuannya, Febrie justru menyebut Tan Kian berpotensi menjadi tersangka.

"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja' gitu aja," kata Ferry saat ditanya jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut